
Dari Informasi warga Sintang transaksi jual Beli Togel telah lama beroperasi bahkan secara berani terang terangan beroperasi anehnya judi Togel lokasinya sekitar 10 meter dari SD Negeri 8 Sintang yang luput dari pengamatan Polres Sintang
Tempat lokasi merupakan warung sembako dan minuman namun di dalam ruangan warung tersebut ramai dikunjungi para penggemar Judi Togel dan pelakunya diduga oknum pemilik warung.
Menurut warga sintang dengan sapaan To mengatakan, jelas merasa risih melihat transaksi Judi Togel di jalan diponegoro sebab berdekatan dengan Fasilitas Umum dan fasilitas kantor Pemerintahan salah satunya Gedung SD N 8 Sintang dan Koramil Sintang, kata To.
"Kegiatan judi togel itu sudah lama beraktivitas bahkan tahun lalu juga suda ada judi togel di jalan diponegoro, Saya berharap Polres Sintang segera menangkap Pelaku dan bubarkan lokasi transaksi Jual beli Togel di jalan Diponegoro tersebut", pinta To. (red/tim)
Tags
Hukum Dan HAM