Alek Sugiyanto Laporkan Dugaan Penipuan Oleh Pinjol MODAL SAKTI Ke Polres Sintang


Sintang, Kalbar - Sebuah aplikasi pinjaman online (pinjol ) Modal Sakti mau melakukan penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku bagian penagihan dengan nomor WhatsApp 085138950791 yang menagih pinjaman online kepada Alek Sugiyanto sebagai korban sebesar Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) di aplikasi MODAL SAKTI yang katanya sudah jatuh tempo. 


Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp bahwa pinjaman atas nama Alek Sugiyanto sudah jatuh tempo dan harus segera dibayar atau dilunasi dan jika tidak segera membayar maka fhoto KTP dan gambar yang bersangkutan akan disebarkan ke media sosial karena telah menipu perusahaan. 


Isi ancaman sebagai berikut : 

"Donasi hutang maling penipu dana perusahaan Alek Sugiyanto nomor WA bla.. bla.. kemudian di poin terakhirnya berisi kata-kata sebagai berikut "terakhir kalinya saya tanya ANDA MAU BAYAR HUTANG ANDA SEKARANG ATAU DONASI DIJALANKAN SEKARANG, kemudian atas pertanyaan tersebut Alek Sugiyanto menjawab, "silahkan lah bang, yg intinya saya tidak ada pinjam pakai aplikasi Modal Sakti." 


Alek Sugiyanto merasa tidak pernah melakukan pinjaman online (pinjol) melalui aplikasi MODAL SAKTI, sehingga merasa ada dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari pinjol, "ya saya tidak pernah melakukan pinjaman online melalui aplikasi MODAL SAKTI dan anehnya kok bisa data KTP saya dan nomor WA ada dengan mereka orang pinjol, ujar Alek Sugiyanto pada media, Minggu (8/2/2026)


Alek Sugiyanto merasa ada yang janggal dan adanya indikasi penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) maka kasus ini secara resmi dilaporkan ke Polres Sintang bagian pidana umum untuk mengusut kasus tersebut pada hari Sabtu tanggal 7 Pebruari 2026 dengan surat tanda terima pengaduan nomor: STTP/ 22/ II/ 2026/Kalbar/ Res Sintang.


" kita sudah laporkan secara resmi atas dugaan penipuan terhadap saya ke polres Sintang, supaya bisa mengusut pelaku yang mencoba melakukan penipuan, terutama pada diri saya maupun bisa saja terjadi terhadap orang lain, maka laporan ini sebagai bukti bahwa saya tidak pernah melakukan pinjaman online melalui aplikasi MODAL SAKTI, ujar Alek Sugiyanto. (tnsyai) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak