‎PT MNS dan Pemangku Kepentingan Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Karhutla‎

Sintang, Kalbar – PT Mitra Nusa Sarana (PT MNS) bersama Badan Penanggulangan ‎Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten 
‎Sintang, TNI-Polri, pemerintah desa, serta masyarakat memperkuat upaya pencegahan dan ‎kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Kolaborasi ‎tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla sebagai bagian dari ‎respon bersama terhadap kondisi kemarau yang masih berlangsung. 

‎Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi bagi berbagai pihak untuk meningkatkan 
‎kewaspadaan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan di tingkat desa. Selain sosialisasi dan ‎imbauan untuk tidak melakukan pembakaran lahan, pelaku usaha turut mendukung upaya ‎tersebut melalui penyediaan sarana dan prasarana pencegahan karhutla.

‎Pada kesempatan ini, PT MNS telah mendukung 10 desa binaan di sekitar wilayah ‎operasional Perusahaan dengan menyalurkan masing-masing 5 unit knapsack sprayer dan 
‎100 masker per desa. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan masyarakat dan 
‎pemerintah desa dalam melakukan pencegahan maupun penanganan awal apabila terjadi 
‎karhutla.

‎Perwakilan PT MNS, Immanuel Tibian menyampaikan bahwa dukungan sarana tersebut 
‎merupakan bagian dari upaya bersama perusahaan dan para pemangku kepentingan untuk 
‎memperkuat kesiapan masyarakat dan pemerintah desa menghadapi potensi karhutla di ‎sekitar wilayah operasional PT MNS.

‎“Dalam kondisi seperti ini, sinergi menjadi hal yang penting. Kami berupaya mengambil 
‎bagian dalam mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, aparat, dan 
‎masyarakat, khususnya dalam memperkuat kesiapsiagaan di wilayah sekitar operasional. 
‎Harapannya, kolaborasi ini dapat membantu mencegah terjadinya karhutla sekaligus 
‎memperkuat kesiapan bersama apabila terjadi kondisi darurat,” jelas Immanuel.  

‎Immanuel juga menambahkan bahwa Perusahaan siap untuk mendukung upaya 
‎pencegahan karhutla sesuai kebutuhan dan koordinasi dengan unsur Muspika maupun 
‎masyarakat di sekitar wilayah operasional. Saat ini, PT MNS memiliki personel serta sarana 
‎pemadaman yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan awal apabila terjadi 
‎kebakaran di wilayah sekitar. 
‎Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sintang.

Benyamin ‎menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan Status Tanggap ‎Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 melalui 
‎Keputusan Bupati Sintang Nomor 400.9.10/464/KEP-BPBD/2026. Status tersebut berlaku ‎selama 30 hari sejak 13 Agustus hingga 11 September 2026 dan dapat diperpanjang sesuai ‎perkembangan kondisi di lapangan. Benyamin turut mengapresiasi dukungan PT MNS serta mendorong sinergi antara satgas perusahaan dan satgas di tingkat desa agar penanganan 
‎karhutla dapat dilakukan secara lebih terpadu.

‎Mewakili Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang, Kepala Bidang PSP Bun, 
‎Suprapti, mendorong agar dukungan sarana penanganan karhutla juga diikuti dengan 
‎penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa, termasuk melalui pelatihan, 
‎penggunaan, dan pemeliharaan peralatan. 

Sementara itu, Danramil Ketungau Hulu Kapten 
‎Perry Rajagukguk dan Panit Sabhara Polsek Ketungau Hulu Oktaplaza, S.H., menekankan 
‎pentingnya kewaspadaan, koordinasi, dan respons cepat dari seluruh pihak dalam 
‎menghadapi potensi karhutla.
‎Dari unsur pemerintah desa, Kepala Desa Nanga Bugau, Toni, mengapresiasi kolaborasi 
‎berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pencegahan karhutla. 

Apresiasi ‎serupa disampaikan Kepala Desa Suak Medang atas dukungan sarana dari PT MNS, seraya ‎berharap koordinasi dan kerja sama antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat  ‎dapat terus diperkuat sesuai kebutuhan di lapangan..

‎Ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat, pemerintah desa, masyarakat, dan ‎pelaku usaha diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten. 

Dengan kewaspadaan dan 
‎kesiapsiagaan yang dibangun bersama, upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan secara 
‎lebih terpadu dan berkelanjutan. (cil) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak