Sintang, Kalbar – PT Mitra Nusa Sarana (PT MNS) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten
Sintang, TNI-Polri, pemerintah desa, serta masyarakat memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla sebagai bagian dari respon bersama terhadap kondisi kemarau yang masih berlangsung.
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi bagi berbagai pihak untuk meningkatkan
kewaspadaan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan di tingkat desa. Selain sosialisasi dan imbauan untuk tidak melakukan pembakaran lahan, pelaku usaha turut mendukung upaya tersebut melalui penyediaan sarana dan prasarana pencegahan karhutla.
Pada kesempatan ini, PT MNS telah mendukung 10 desa binaan di sekitar wilayah operasional Perusahaan dengan menyalurkan masing-masing 5 unit knapsack sprayer dan
100 masker per desa. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan masyarakat dan
pemerintah desa dalam melakukan pencegahan maupun penanganan awal apabila terjadi
karhutla.
Perwakilan PT MNS, Immanuel Tibian menyampaikan bahwa dukungan sarana tersebut
merupakan bagian dari upaya bersama perusahaan dan para pemangku kepentingan untuk
memperkuat kesiapan masyarakat dan pemerintah desa menghadapi potensi karhutla di sekitar wilayah operasional PT MNS.
“Dalam kondisi seperti ini, sinergi menjadi hal yang penting. Kami berupaya mengambil
bagian dalam mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, aparat, dan
masyarakat, khususnya dalam memperkuat kesiapsiagaan di wilayah sekitar operasional.
Harapannya, kolaborasi ini dapat membantu mencegah terjadinya karhutla sekaligus
memperkuat kesiapan bersama apabila terjadi kondisi darurat,” jelas Immanuel.
Immanuel juga menambahkan bahwa Perusahaan siap untuk mendukung upaya
pencegahan karhutla sesuai kebutuhan dan koordinasi dengan unsur Muspika maupun
masyarakat di sekitar wilayah operasional. Saat ini, PT MNS memiliki personel serta sarana
pemadaman yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan awal apabila terjadi
kebakaran di wilayah sekitar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sintang.
Benyamin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 melalui
Keputusan Bupati Sintang Nomor 400.9.10/464/KEP-BPBD/2026. Status tersebut berlaku selama 30 hari sejak 13 Agustus hingga 11 September 2026 dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Benyamin turut mengapresiasi dukungan PT MNS serta mendorong sinergi antara satgas perusahaan dan satgas di tingkat desa agar penanganan
karhutla dapat dilakukan secara lebih terpadu.
Mewakili Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang, Kepala Bidang PSP Bun,
Suprapti, mendorong agar dukungan sarana penanganan karhutla juga diikuti dengan
penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa, termasuk melalui pelatihan,
penggunaan, dan pemeliharaan peralatan.
Sementara itu, Danramil Ketungau Hulu Kapten
Perry Rajagukguk dan Panit Sabhara Polsek Ketungau Hulu Oktaplaza, S.H., menekankan
pentingnya kewaspadaan, koordinasi, dan respons cepat dari seluruh pihak dalam
menghadapi potensi karhutla.
Dari unsur pemerintah desa, Kepala Desa Nanga Bugau, Toni, mengapresiasi kolaborasi
berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pencegahan karhutla.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Desa Suak Medang atas dukungan sarana dari PT MNS, seraya berharap koordinasi dan kerja sama antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus diperkuat sesuai kebutuhan di lapangan..
Ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat, pemerintah desa, masyarakat, dan pelaku usaha diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten.
Dengan kewaspadaan dan
kesiapsiagaan yang dibangun bersama, upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan secara
lebih terpadu dan berkelanjutan. (cil)
Tags
umum