LSM Somasi Apresiasi Langkah Kejati Kalbar Kembalikan Dana Hibah Rp19,1 Miliar ke Pemprov Kalbar.

​PONTIANAK, KALBAR — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) mengapresiasi keputusan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) yang memilih mengembalikan alokasi dana hibah pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan sebesar Rp19,1 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar.

​Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Somasi, Arbudin, merespons klarifikasi resmi yang diberikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, bersama Koordinator Hendri, S.H., M.H., pada Rabu (26/8/2026).

Pengembalian aset bangunan hibah tersebut dilakukan Kejati Kalbar sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, serta komitmen dalam mengedepankan kepentingan umum.

​Prioritas Pembangunan Daerah.
​Arbudin menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pengalokasian dana hibah untuk peningkatan sarana publik di instansi penegak hukum. Namun, menurutnya, Pemerintah Provinsi harus lebih bijak dan proporsional dalam menyusun prioritas anggaran APBD.
​"Penggunaan dana hibah tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan peruntukannya.
Penambahan fasilitas parkir untuk meningkatkan layanan Kejati Kalbar adalah hal yang sah secara regulasi. Namun, dengan alokasi sebesar Rp19,1 miliar, Pemprov Kalbar seharusnya melakukan analisis urgensi yang lebih mendalam agar anggaran tidak harus gendut sehingga dapat terbagi ke sektor prioritas lain," ujar Arbudin di Pontianak.

​Desak Perbaikan Infrastruktur Ruas Jalan Sintang-Semubuk.
​Menurut LSM Somasi, sektor yang jauh lebih mendesak untuk ditangani saat ini adalah infrastruktur transportasi dasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.
​Rehabilitasi Jembatan: Terdapat 6 jembatan di ruas Jalan Sintang-Semubuk yaitu pada posisi setelah Jembatan Kapuas Sintang menuju arah Simba yang kondisinya rusak parah dan membutuhkan perbaikan segera.

​Realisasi Janji Pemprov: Perbaikan jembatan tersebut merupakan janji Pemprov Kalbar yang sudah bertahun-tahun belum terealisasi.
​Apresiasi Peningkatan Jalan: Pihaknya tetap mengapresiasi peningkatan kualitas jalan yang telah dilakukan Pemprov di wilayah tersebut, namun mendesak agar perbaikan jembatan tidak diabaikan.

​Arbudin menyimpulkan bahwa transparansi yang ditunjukkan Kejati Kalbar patut menjadi contoh. Langkah ini diharapkan mendorong Pemprov Kalbar untuk menata ulang pembagian alokasi anggaran daerah agar lebih realistis, transparan, dan berfokus pada kebutuhan mendesak masyarakat sehingga dengan penataan ulang tersebut pembangunan sarana parkir Kejati Kalbar dan Rehabilitasi Jembatan tetap dapat dilaksanakan. (nus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak