Sintang, Kalbar - Kasus Pangkalan LPG 3 Kg FIKTIP di Kabupaten Sintang sudah lebih dari 7 bulan berjalan tetapi hingga hari ini belum ada titik terang pembenahan di tingkat agen LPG 3 Kg.
Bahkan beberapa waktu lalu masalah ini telah diekspose dan Arbudin sebagai Ketua LSM Somasi meminta secara khusus agar Kepala Bagian ESDM Setda Kabupaten Sintang Wiro Pranata, ST untuk memfasilitasi rapat khusus lintas instansi yang menangani pengelolaan LPG 3 Kg bersubsidi untuk evaluasi masalah tersebut.
Tetapi hingga hari ini masih belum ada informasi yang jelas atas rencana Rapat Khusus yang diminta langsung oleh Ketua LSM tersebut.
Media mendapatkan informasi langsung dari masyarakat desa yang desa nya tidak memiliki pangkalan LPG 3 Kg dimana saat ini warga desa harus menebus harga 1 tabung LPG 3 Kg di pengecer dengan harga Rp. 60Ribu.
Sulitnya warga desa memperoleh harga LPG 3 Kg yang wajar ini juga di respon oleh Arbudin dengan mengamati harga jual di tingkat pengecer dalam Kota Sintang per tabung LPG 3 Kg subsidi mencapai Rp. 35Ribu hingga Rp. 40Ribu.
Untuk itu ia meminta adanya transparansi dari pihak Pertamina Sintang terkait pembenahan pangkalan-pangkalan fiktip hasil temuan Tim Investigasi LSM Somasi sejumlah lebih 200 pangkalan fiktip yang tersebar di semua Kecamatan se Kabupaten Sintang.
Laporan masyarakat yang nenyatakan desa nya hingga hari ini belum ada pangkalan resmi ini mengindikasikan lambannya kinerja pihak Pertamina dalam proses mengganti pangkalan fiktip dengan pangkalan resmi di desa-desa, tegas Arbudin.
Arbudin juga mengamati harga jual di tingkat pengecer dalam Kota Sintang per tabung LPG 3 Kg subsidi mencapai Rp. 35Ribu hingga Rp. 40Ribu.
Ini mengindikasikan penyaluran LPG 3 Kg oleh para agen tidak tepat sasaran papar Arbudin Ketua LSM Somasi.
Untuk itu ia meminta adanya transparansi dari pihak Pertamina Sintang terkait pembenahan pangkalan-pangkalan fiktip hasil temuan Tim Investigasi LSM Somasi sejumlah lebih 200 pangkalan fiktip yang tersebar di semua Kecamatan se Kabupaten Sintang.
Arbudin juga mengatakan bahwa adanya pangkalan fiktip berpotensi rugikan negara milyaran rupiah setiap tahunnya, hal ini akan dikaji dan akan di laporkan segera kepada APH berwenang terkait indikasi penyelewengan dana subsidi LPG 3 Kg kata Arbudin menutup pembicaraan dengan awak media. (red/tim)
Tags
Hukum Dan Ekonomi