Pontianak, Kalbar – Alokasi anggaran Pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebesar Rp19,1 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2026 mendulang kritik keras. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Somasi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk segera merevisi anggaran tersebut dan mengalihkannya ke infrastruktur yang lebih mendesak.
Ketua LSM Somasi, Arbudin, menilai anggaran bernilai fantastis itu kurang tepat sasaran jika dibandingkan dengan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan pedalaman yang merana. Ia mengusulkan agar sebagian dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan jembatan di ruas jalan Sintang–Semubuk.
"Lebih baik Pemprov Kalbar memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas serta memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," tegas Arbudin saat dimintai tanggapan oleh awak media.
Janji Infrastruktur Ruas Sintang–Semubuk
Arbudin mengingatkan kembali komitmen Pemprov Kalbar terkait perbaikan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sintang yang hingga kini dinilai belum tuntas. Menurutnya, akses transportasi di jalur tersebut sangat vital bagi mobilitas warga.
"Seingat saya, Pemprov Kalbar pernah berjanji memperbaiki infrastruktur jalan ruas Sintang–Semubuk pada masa kepemimpinan Gubernur Sutarmidji. Di titik antara Jembatan Kapuas Sintang menuju arah Simba, terdapat sedikitnya enam jembatan yang kondisinya rusak parah dan butuh penanganan darurat," ungkapnya.
Ia menegaskan, jika dibandingkan dengan pembangunan fasilitas parkir gedung instansi, rehabilitasi enam jembatan tersebut memiliki tingkat urgensi yang jauh lebih tinggi.
"Rehab enam jembatan itu jelas merupakan kebutuhan mendesak masyarakat luas agar arus transportasi dan logistik dari wilayah utara maupun kawasan perbatasan Kabupaten Sintang tidak terputus," jelas Arbudin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Kalbar maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas desakan revisi anggaran yang disampaikan oleh LSM Somasi tersebut.