Pernyataan Apresiasi dan Sikap LSM Somasi Terkait Penyelesaian Perkara PT BSL

​Sintang, Kalbar - Arbudin Ketua LSM Somasi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas respons positif serta langkah cepat dari pihak manajemen PT BSL telah menyatakan mencabut laporan polisi atas Yogi dan Memo.

Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari hasil rapat dan pertemuan yang telah kita laksanakan pada Senin, 12 Juli 2026 lalu.

Dipaparkan Arbudin bahwa ​Dalam pertemuan tersebut, para Kepala Desa yang terdiri dari Kades Penyak Lalang, Kades Lundang, Kades Empaci, dan Kades Samak telah menyatakan dukungan penuh kepada keluarga Yogi dan Memo. 

"Melalui dukungan tersebut, disepakati agar proses hukum yang saat ini sedang dilaporkan di Polres Sintang dapat segera dicabut berdasarkan berbagai pertimbangan kemanusiaan dan sosial." 
Arbudin mengungkapkan Penyelesaian Berbasis Kearifan Lokal, ​Tepat pada Rabu, 15 Juli 2026 pagi, kami telah menerima konfirmasi langsung dari pihak Humas PT BSL bahwa masukan-masukan dari para Kepala Desa, LSM Somasi, serta rekan-rekan GPN 08 telah diterima dengan baik. Pihak perusahaan menyetujui agar persoalan ini ditindaklanjuti secara damai dengan mengedepankan kearifan lokal. Ujar Arbudin.

​Dengan demikian, perkara ini akan diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak perusahaan dan masyarakat adat. Dalam hal ini, Kades Penyak Lalang akan bertindak langsung sebagai pemimpin sekaligus mediator di tingkat adat/desa. Serta Dewan Adat Dayak kecamatan Dedai
"Harapan dan Langkah Selanjutnya, ​Demi kelancaran proses ini, LSM Somasi menyatakan sikap dan harapan sebagai berikut:
​Percepatan Pembebasan: Kami berharap PT BSL dapat terus berkoordinasi secara intensif dengan Kepala Desa untuk mempercepat proses administratif di Polres Sintang, sehingga saudara Yogi dan Memo dapat segera dibebaskan secepatnya—baik sore ini, malam ini, ataupun esok hari. Pembebasan ini sangat penting agar proses penyelesaian di tingkat adat/masyarakat bisa segera dilaksanakan.
​Dokumentasi Resmi: Kami meminta agar momentum penyelesaian ini terdokumentasi dengan baik melalui video dan foto yang melibatkan saudara Yogi dan Memo, pihak keluarga, Polres Sintang, pihak manajemen perusahaan, serta para Kepala Desa sebagai bukti otentik perdamaian.

​Komitmen Jangka Panjang: Perlu dirumuskan sebuah kesepakatan bersama yang tertulis untuk mengantisipasi dan memitigasi potensi permasalahan di masa mendatang. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat adat dapat terus terjaga secara harmonis.
​Terima kasih atas kerja sama dan kepedulian semua pihak demi terwujudnya kedamaian di wilayah kita. tutup Arbudin. (nus/red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak