Sintang, Kalbar - Kelang judi sabung ayam di Dusun Sempreni, Desa Mengkirai Jaya, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terus beroperasi tanpa tersentuh hukum, memicu kecurigaan adanya pembiaran oleh oknum tak bertanggung jawab. Arena judi ini disebut sangat menggiurkan karena taruhan besar dan keuntungan tinggi yang didapat.
Salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kelang judi sabung ayam di lokasi tersebut beroperasi dengan taruhan mencapai puluhan juta rupiah.
"Hari ini mereka main janji besar. Pengelola arena bernama Ujang Tinus dan Mulih. Taruhan kisaran 10 juta hingga 20 juta, bahkan ada yang mencapai 30 jutaan," ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Pertanyaan besar muncul: mengapa praktik ilegal ini masih marak? Apakah karena adanya setoran besar kepada pihak tertentu? Kapolda Kalimantan Barat, IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pernah menegaskan komitmennya memberantas perjudian.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya," katanya pada 2 Juli 2024.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas judi yang meresahkan ini. "Kami berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menjaga keamanan di Kabupaten Sintang," tegas warga.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak APH wilayah hukum Polres Sintang.*//red
Tags
Hukum Dan Kriminal