Sintang Kalbar - Para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas perbatasan antara Kecamatan Sintang dan Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang Kalbar semakin Merajalela dan dengan santai melakukan eksploitasi secara brutal disungai Kapuas seolah Kebal Hukum
Dari pantauan tim awak media dilapangan pada 16 Agustus 2025 kegiatan para Emas tersebut diperkirakan Ratusan set sedang beroperasi bahkan dari informasi masyarakat kegiatan PETI tersebut telah lama beroperasi tanpa ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum Polda Kalbar, bahkan sangat perlu dilakukan penyelidikan Dari mana Sumber Bahan Bakar Minyak Solar yang digunakan untuk Kegiatan PETI Dilokasi tersebut.
Menurut warga Sintang yang tidak ingin namanya di tuliskan mengatakan, "Kegiatan Tambang Emas telah lama beroperasi dan sangat ramai, kita tidak tau asal muasal para Pekerja", ungkap warga.
"Seringkali Pemberitaan tentang PETI, namun belum ttampak ada tindakan dari Polres Sintang/ Polda Kalbar dan Instansi Terkait untuk melakukan penertiban, bahkan semakin ramai, itu artinya ada kesan pembiaran, seharusnya ada larangan total untuk melakukan penambangan emas di sungai Kapuas", ujarnya.
// red.tim
Tags
Hukum Dan Kriminal