Bupati Landak Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Siswa PKL SMK 1 Ngabang

Foto, Bupati Karolin di dampingi Ketua DPRD, Herculanus Heriadi, pejabat BPJS menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kerja, almarhum Fitrah Qoirul Fajar (dok Ya' Syahdan).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Pemerintah Kabupaten Landak bersama BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, termasuk siswa yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Hal ini diwujudkan melalui penyerahan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Fitrah Qoirul Fajar, siswa SMK Negeri 1 Ngabang yang meninggal dunia saat melaksanakan PKL, Jum'at, pagi, pukul 9.00, wiba, (22/8/2025), berlangsung di aula kecil kantor Bupati Kabupaten Landak.

Penyerahan santunan sebesar Rp70 juta dilakukan secara simbolis oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, MH, kepada keluarga almarhum di Ngabang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karolin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan menegaskan pentingnya perlindungan bagi para siswa maupun pekerja yang sedang menjalankan aktivitas kerja.

“Tidak ada seorang pun yang bisa mengetahui kapan musibah datang. Sebagai umat beragama kita percaya semua ini adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Namun, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan agar keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban sendirian,” ujar Karolin dalam sambutannya.

Ia menambahkan, apabila tanpa adanya perlindungan jaminan sosial, maka keluarga almarhum berpotensi menanggung biaya pengobatan dan kebutuhan lainnya yang bisa mencapai lebih dari Rp100 juta. Oleh karena itu, pemerintah menilai program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat.

“Dengan adanya program ini, Ananda Fitrah telah mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik yang bisa diberikan. Meski Tuhan berkehendak lain, setidaknya keluarga masih mendapatkan perlindungan finansial untuk meringankan beban. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah ini,” kata Karolin.

Lebih lanjut, Bupati Landak mengungkapkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sebenarnya merupakan inisiatif pemerintah pusat, namun pelaksanaannya terus disinergikan hingga ke daerah, termasuk Kabupaten Landak. Pihaknya berkomitmen untuk memperluas cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat, termasuk para pekerja sektor informal, bisa terlindungi.

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Landak akan terus mendorong agar para pekerja, baik formal maupun informal, bisa mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Kita berharap seluruh masyarakat dapat merasakan perlindungan yang sama,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdurrahman Irsyadi, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa santunan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh tenaga kerja. Tidak hanya berupa santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan berbagai program jaminan lainnya.

“Selain santunan kepada ahli waris, ada juga jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan manfaat lainnya yang dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pekerja maupun keluarganya. Inilah wujud nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat,” kata Abdurrahman.

Ia berharap masyarakat, termasuk para orang tua dan lembaga pendidikan, semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial. Menurutnya, musibah bisa datang kapan saja, dan dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, beban yang ditinggalkan tidak sepenuhnya ditanggung keluarga.

Acara penyerahan santunan turut dihadiri Ketua DPRD, Herculanus Heriadi SE, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, SE, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, jajaran pejabat daerah, serta keluarga besar almarhum. Suasana haru menyelimuti momen penyerahan, diiringi doa bersama agar almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga diberikan kekuatan menghadapi cobaan.

Dengan adanya santunan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini tidak hanya sekadar kewajiban, melainkan bentuk perlindungan yang nyata bagi tenaga kerja dan keluarganya dari berbagai risiko yang tidak terduga.

Penulis Ya' Syahdan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak